Indonesian
Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (bahasa Inggris: Regional Comprehensive Economic Partnership, RCEP) adalah perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) (Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam) dan lima negara mitranya (Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru). Pada November 2019, India, negara mitra keenam, memutuskan keluar. Tiongkok pun menyatakan India masih bisa bergabung kembali.[1] Pada 15 November 2020, perjanjian RCEP telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh negara anggota ASEAN dan lima negara mitra dalam KTT ASEAN ke-37 tahun 2020 yang digelar secara virtual dengan Vietnam sebagai tuan rumah. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, RCEP menjadi blok dagang terbesar di dunia.
Perundingan RCEP dimulai pada November 2012 dalam KTT ASEAN di Kamboja.[2] Pada tahun 2017, keenam belas negara ini memiliki populasi 3,4 miliar jiwa dengan total produk domestik bruto (PDB, PPP) $49,5 triliun, sekitar 39 persen PDB dunia.