Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (atau disingkat Perum LKBN Antara) merupakan kantor berita di Indonesia, yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Perum LKBN Antara merupakan BUMN yang diberikan tugas oleh Pemerintah untuk melakukan peliputan dan penyebarluasan informasi yang cepat, akurat, dan penting, ke seluruh wilayah Indonesia dan dunia internasional.
Naamloze Vennootschap (NV) Kantor Berita Antara didirikan pada tanggal 13 Desember 1937, dimana pada saat itu diterbitkan untuk pertama kalinya, Buletin Antara, bertempat di jalan Raden Saleh Kecil No. 2, Jakarta. Para pendirinya antara lain Albert Manumpak Sipahutar, Mr. Soemanang, Adam Malik dan Pandoe Kartawigoena, saat semangat kemerdekaan nasional digerakkan oleh para pemuda pejuang.[4]
Redaktur pertamanya adalah Abdul Hakim dan dibantu oleh Sanoesi Pane, Mr. Soemanang, Mr. Alwi, Sjaroezah, Sg. Djojopoespito.[4][5][6]
Pada tahun 1941, jabatan Direktur oleh Mr. Sumanang diserahkan kepada Sugondo Djojopuspito (mantan mahasiswa RH usia 36 th pada waktu itu, kawan Soemanang yang juga mantan mahasiswa RH, yang bekerja di Biro Statistik), sedangkan jabatan Redaktur tetap pada Adam Malik yang merangkap sebagai Wakil Direktur.
Kemudian Kantor Antara tahun 1942 pindah ke Noord Postweg 53 Paser Baroe (sekarang Jl. Pos Utara No. 53 Pasar Baru) bersama dengan Kantor Berita Domei, dan Soegondo pindah bekerja di Kantor Shihabu, sedangkan Adam Malik dan AM Sipahutar tetap menjadi pegawai Domei.
Tahun 1946, pada saat ibukota NKRI hijrah ke Yogyakarta, maka kantornya juga berpindah kesana. Pada masa itu, Direkturnya adalah Adam Malik, dengan pimpinan sehari-hari adalah Pangulu Lubis dan Rachmat Nasution, ayah dari Adnan Buyung Nasution.[7]
Pada tahun 1962, Antara resmi menjadi Lembaga Kantor Berita Nasional yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Lembaga Kantor Berita Nasional Antara atau disingkat LKBN Antara merupakan kantor berita terbesar di Indonesia, yang sifatnya semi pemerintah, walaupun ketika pertama kali didirikan oleh para wartawan nasionalis pada masa penjajahan Belanda sebelum PD II sepenuhnya merupakan usaha swasta.
Agar dapat memanfaatkan berbagai peluang bisnis dan untuk menghadapi tantangan konvergensi media sekaligus dapat mengemban tugas pencerdasan bangsa, maka Pemerintah di bawah kepemimpinan H. Susilo Bambang Yudhoyono mengubah status LKBN Antara menjadi Perusahaan Umum (Perum) pada tanggal 18 Juli 2007 melalui PP 40/2007.
Agar menjadi perusahaan yang sehat, LKBN Antara mulai menyusun Neraca Pembuka yang diselesaikan selama dua tahun setelah terbitnya SK Menteri Keuangan pada akhir September 2009. Sejak terbitnya Neraca Pembuka tersebut, kinerja keuangan LKBN Antara dapat dimonitor oleh para pemegang sahamnya.